Ini Pecatan TNI Ditangkap gegara Mencuri Sawit di Kabupaten OKU
OKU, iNews.id - Safrizal alias Ijal (41), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel yang merupakan pecatan anggota TNI ditangkap karena mencuri sawit. Ijal kedapatan tengah memanen tandan buah sawit (TBS) di perkebunan perusahaan di Kabupaten OKU.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun VIII, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Tersangka kedapatan mencuri buah kelapa sawit di areal kebun Afdeling VIII Paket 2 PIN 2 PTP Mitra Ogan wilayah Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU, ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan Syafaruddin, pecatan anggota TNI AD yang pernah bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004 tersebut disergap tiga petugas Satgas Yonzipur yang sedang patroli. Saat ditangkap, petugas Satgas Yonzipur juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu buah egrek dan 15 tandan buah segar sawit, katanya.
Pelaku beraksi bersama rekannya berinisial SA (35), namun berhasil melarikan diri. SA identitasnya sudah diketahui, diminta segera menyerahkan diri, katanya.
Tersangka Safrizal diberhentikan dari TNI dengan secara tidak hormat dari kesatuan angkatan darat pada tahun 2009 karena disersi meninggalkan tugas.