MKD Minta Anggota DPR Jaga Etika meski Punya Hak Imunitas

MKD Minta Anggota DPR Jaga Etika meski Punya Hak Imunitas

Nasional | BuddyKu | Selasa, 24 Januari 2023 - 16:06
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR diminta tetap menjaga etika serta kehormatan lembaga meski memiliki hak imunitas. Hal itu ditegaskan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Adang Darajatun saat sosialisasi tugas dan fungsi MKD di kantor DPRD Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).

Bagaimana pun juga kita tidak bisa bahwa di satu pihak kita diberi kewenangan imunitas, tetapi kita di luar atau di mana pun melakukan hal yang tidak baik, kata Adang.

Adang menjelaskan hak imunitas yang dimaksud. Dengan hak imunitas, anggota dewan tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan serta pendapatnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR maupun DPRD.

Kendati hak imunitas ini telah diatur secara konstitusional, mantan Wakapolri ini mengingatkan MKD sebagai penjaga marwah DPR bisa memproses anggota dewan yang coba menyalahgunakan kewenangan tersebut.

Pada tingkat MKD masa lalu itu seorang Ketua DPR saja bisa diproses. Jadi apa artinya, bahwa kekuatan MKD ataupun BK sepanjang dapat dilaksanakan bersama fraksi-fraksi yang lain, pimpinan DPR dalam rangka membangun image, membangun etika, membangun kehormatan DPR, mudah-mudahan itu bisa dilaksanakan, ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya MKD pernah memproses mantan Ketua DPR Setya Novanto karena sejumlah kasus. Novanto kemudian dijebloskan ke penjara oleh KPK karena kasus korupsi e-KTP.

Topik Menarik