Kemlu Panggil Dubes Swedia Buntut Rasmus Paludan Bakar Al Quran
Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, menyusul aksi pembakaran Al-Quran di ibu kota Stockholm.
Insiden berunsur kebencian ini dilakukan oleh seorang politikus berkewarganegaraan ganda Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, ketika ia berdemo di depan Kedutaan Besar Turki pada Sabtu (21/1) pekan lalu.
Ini merupakan kedua kalinya Paludan meluncurkan aksi serupa.
Menanggapi aksi Paludan, Kemlu RI menyatakan akan memanggil kepala perwakilan misi diplomatik Swedia. Meski demikian, waktu pasti pemanggilan belum bisa dipastikan.
Saya belum bisa pastikan kapan ketemunya. Memang dijadwalkan untuk minggu ini, tutur juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dikutip Selasa (24/1/2023).
Kemlu RI menilai, tindakan Paludan dinilai telah menistakan kitab suci serta menodai dan melukai toleransi umat beragama.
Pihak Kemlu RI juga telah melontarkan kecaman atas tindakan Paludan dalam cuitannya di Twitter sehari setelah kejadian, pada Minggu (22/1).
Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab, bunyi cuitan tersebut.
Pihaknya kemudian menegaskan, kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab.
Selain pihak Kemlu RI, lembaga agama Islam terkemuka di Indonesia lainnya juga turut mengecam aksi Paludan salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan yang dilakukan Paludan merupakan aksi yang sangat memalukan dan tidak beradab.
Paludan dan kelompok ekstrem ini secara sengaja terus menebar xenofobia, rasialis, dan sekaligus islamofobia. Kelompok ini benar benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama, bunyi pernyataan resmi Sudarnoto.
Jika tidak ditangani dengan baik, ekstremisme dan islamophobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan, imbuhnya.
Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan, tutup pernyataan itu.