Kanwil Kemenkumham DIY Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bertekad mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib menandangani komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Penandatanganan komitmen ini untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga kinerja agar tetap berintegritas, kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, pada penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Selasa (24/1/2023).
Agung berharap, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) wajib melaksanakan komitmen bersama yang sudah ditandatangani. Komitmen ini harus dilaksanakan dengan ditandai kuantitas satker berpredikat WBK dan WBBM yang semakin meningkat.
Komitmen ini jangan sekadar seremonial saja, namun harus dilaksanakan, katanya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Setiap personel wajib melaksanakan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
Seluruh jajaran harus dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI), katanya.
Kepala Divisi Adminsitrasi Rahmi Widhiyanti selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan, penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah awal dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Komitmen bersama ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik, ujar Rahmi.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat WBK, Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berproses untuk meraih predikat WBBM dengan meningkatkan pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.