Ketua Senat Unila Terima Rp625 Juta untuk Luluskan Dua Mahasiswa Kedokteran dalam SBMPTN

Ketua Senat Unila Terima Rp625 Juta untuk Luluskan Dua Mahasiswa Kedokteran dalam SBMPTN

Nasional | BuddyKu | Selasa, 24 Januari 2023 - 13:46
share

IDXChannel - Ketua Senat Unila nonaktif M Basri disebut menerima uang Rp625 juta untuk loloskan dua mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2022.

Hal tersebut diungkapkan saksi Fajar Pramukti selaku pegawai Honorer di Unila dalam persidangan korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022.

Uang tersebut berasal dari Feri Antonius, orang tua dari mahasiswa berinisial MVA sebanyak Rp325 juta dan Linda Fitri sebesar Rp300 juta untuk meluluskan anaknya, yang namanya tak diingat Fajar.

"Saya kasih tahu ke Pak Basri, katanya bisa bantu asal ada (uang). Jadi bulan Juni saya ketemu Feri dikasih uang cash , terus Bu Linda," ujar Fajar saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1).

Fajar menuturkan, dia menghubungi M. Basri karena selaku pimpinan dan juga Ketua Senat Unila, sehingga Fajar meyakini jika Basri bisa membantu kelulusan dua calon mahasiswa tersebut.

Namun Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan meragukan jawaban dari Fajar dan kompetensi M. Basri dalam penerimaan mahasiswa "Saya kenalnya beliau, dan saya pikir kan Ketua Senat," ucap Fajar.

JPU KPK Agung Satria Wibowo merasa aneh. Sebab, jalur SBMPTN merupakan jalur tes tertulis dan merupakan kewenangan Kementerian terkait, sehingga JPU meragukan peran M. Basri.

Namun menurut Fajar, M. Basri menyebut akan dibantu oleh pihak pusat, hingga akhirnya dua anak yang dititipkan ke Basri, lolos dan masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Kata Pak Basri bilangin ke orang tua, insyaallah aman, masuk dan dibantu pusat," ungkapnya.

JPU lalu mencecar Fajar, dari Rp625 juta tersebut berapa uang yang diterima Fajar sebagai fee. Fajar berdalih tak menerima fee, dan hanya mendapat uang Rp2 juta dari kantung pribadi M. Basri.

"Cuma Rp2 juta, itu juga uang pribadi dari kantung Pak Basri," tutur Fajar.

Dalam sidang tersebut juga terkuak bahwa ada kejadian viral di Lampung. Anak Feri Antonius dinyatakan lulus, padahal nilainya di bawah salah satu peserta yang gugur.

Menurut Fajar, polemik ini sempat mencuat, namun bisa diselesaikan.

"Jadi informasinya Feri Antonius langsung nemuin Pak Rektor. Ada juga arahan dari Pak Basri, jejak digital agar dihapus," kata Fajar.

Dalam sidang perkara suap PMB Unila ini tiga orang menjadi terdakwa yakni, mantan Rektor Unila Prof Karomani, mantan Warek I Unila Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri. Proses sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang dihadirkan JPU KPK.

(FRI)

Topik Menarik