Jadi Pengedar Sabu, Pria Paruh Baya di Bengkalis Ditangkap Polisi
BENGKALIS, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Bengkalis, Riau, berinisial BN alias Udin (45), warga Kecamatan Bengkalis, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. Pelaku ditangkap polisi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Bengkalis AKP Tony Armado membenarkan pihaknya menangkap seorang diduga pengedar sabu berinisial Udin.
Dia menceritakan, kronologi penangkapan pelaku berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan BN.
BN, kata dia, merupakan target operasi yang sering melakukan transaksi Narkoba di Kelurahan Damon Bengkalis Kota.
Mendapat informasi tersebut, kata dia, pihaknya melakukan lidik, hingga berhasil menangkap pelaku di Jalan Ahmad Yani Bengkalis Kota.
Kemudian tim melakukan pengeledahan badan, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan, katanya, Selasa (24/1/2023) dikutip dari laman Humas Polri .
Saat Pramono, Ketua DPRD Jakarta, hingga Kadin Memohon Warga Tak Kosongkan Rekening Bank DKI
Setelah itu, sambungnya, tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan temukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu berat 1,05 gram, satu unit handphone merek Oppo, dua plastik bekas sabu, tiga sendok sabu.
Kemudian, dua unit mancis, satu unit gunting, satu kotak rokok tempat penyimpanan sabu, satu KTP dan uang tunai Rp900.000.
Kepada polisi, pelaku mengatakan mendapat barang haram tersebur dari RIK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya tersangka BN alias Udin dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.