Kedapatan Curi Buah Sawit, Pecatan Anggota TNI AD Disergap Satgas Yonzipur
Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumlselupdate.com Safrizal alias Ijal (41), warga Dusun VIII, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, dijebloskan ke dalam penjara.
Pecatan anggota TNI AD yang pernah bertugas di Bataliyon Ifanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004 ini, kedapatan mencuri buah kelapa sawit di areal kebun Afdeling VIII paket 2 pin 2 PTP Mitra Ogan wilayah Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan.
Safrizal disergap tiga petugas Satuan Tugas (Satgas) Yonzipur yang melakukan patroli pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satgas Yonzipur mengamankan barang bukti satu unitsepeda motor Yamaha Mio, satu buah egrek, dan 15 tandan buah segar sawit.
Sayangnya, dalam penyergapan tersebut, satu pelaku lainnya berinisial SA (35), warga Kecamatan Peninjauan, berhasil melarikan diri.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH membenarkan penangkapan pelaku pencurian tandan buah segar di lokasi perkebunan PTP Mitra Ogan.
Dikatakan AKP Syafaruddin, pelapor bernama Haris Setiawan (49), karyawan Mitra Ogan di Jalan Orang Aring, No 05 RT 24, RW 11, Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka Safrizal merupakan lulusan prajurit Dua TNI ADyang pernah bertugas di Bataliyon Ifanteri Raider 115 Aceh Selatan pada tahun 2004.
Pelaku sudah diberhentikan dengan secara tidak hormat dari kesatuan angkatan darat pada Tahun 2009 karena disersi meninggalkan tugas, ungkapnya. (**)