PAN Keberatan Usulan Kemenag Soal Kenaikan Biaya Haji

PAN Keberatan Usulan Kemenag Soal Kenaikan Biaya Haji

Nasional | BuddyKu | Selasa, 24 Januari 2023 - 07:59
share

JAKARTA, iNews.id - PAN mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023. Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jemaah.

Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir Rp30 juta per jemaah.

Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut, ujar Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay, Senin (23/1/2023).

Jemaah reguler saat ini kata Saleh berjumlah 203.320 orang. Apabila ada kenaikan Rp30 juta seperti usulan Kementerian Agama, maka uang jemaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih.

Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 triliun. Total dana yang dipakai dari uang jemaah adalah Rp20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 miliar, ujar Saleh Daulay.

Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai Saleh Daulay sangat tidak bijak. Ada sejumlah alasan yang mengapa Saleh mengambil opini tersebut.

Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan, kata Saleh Daulay.

Kedua, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.

Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji, katanya.

BPKH dinilai belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jemaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar apabila ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini.

Apabila tetap dinaikkan, ia khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Tentu asumsi tersebut kata Saleh kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.

Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan, katanya.

Alasan lainnya yakni tentu tidak bijak apabila kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.

Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan, tidak dibebani kenaikan BPIH, tutur Saleh Daulay.

Topik Menarik