Jaksa: Ferdy Sambo Lepaskan Tembakan ke Kepala Yosua Sebanyak 2 Kali

Jaksa: Ferdy Sambo Lepaskan Tembakan ke Kepala Yosua Sebanyak 2 Kali

Nasional | law-justice.co | Senin, 16 Januari 2023 - 20:00
share

Fakta baru soal penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1). Mantan Kadiv Propam Polri itu disebut melepaskan dua kali tembakan ke kepala Brigadir J.


Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, Ferdy Sambo melepaskan timah panas ke Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan penembakan.

Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi saksi Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan memegang senjata api dan menembak sebanyak dua kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban. Sehingga, korban meninggal dunia, kata jaksa saat membacakan tuntutan terdakwa Ricky Rizal.

Tembakan Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Tembakan ini mengakibatkan adanya luka bakar pada hidung sisi kiri. Karena lintasan anak peluru dan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak, ucap jaksa.

Topik Menarik