Gunakan Bahan Impor, Pelaku Buat Liquid Sabu Sendiri di Kontrakan

Gunakan Bahan Impor, Pelaku Buat Liquid Sabu Sendiri di Kontrakan

Nasional | BuddyKu | Senin, 16 Januari 2023 - 20:21
share

JAKARTA - Polisi menyebut tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22) mengelola bahan sendiri di sebuah kontrakan untuk membuat liquid sabu . Barang tersebut diperoleh dari sejumlah negara.

"Sedangkan yang ini adalah barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia, seperti itu," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).

Tersangka diduga menerima bahan pembuatan liquid sabu tersebut dari jaringan internasional. Mochammad Rafi berbeda dengan kelompok yang sebelumnya diamankan Ditnarkoba pada akhir 2022.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan, tapi bahan-bahan yang digunakan untuk membuat liquid tersebut sama.

"Jadi kami jawab terkait proses ini berbeda dengan proses pengungkapan yang trakhir. Namun satu modus operandi ya dalam rangka untuk pembuatan liquid tersebut. Sama juga bahan campurannya dan lain-lain," katanya.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang diolah menjadi vape dilakukan pada Sabtu, (14/1/2023). Kasus ini terungkap setelah Direktorat Resnarkoba PMJ melakukan investigasi bersama Dirjen Beacukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Penindakan dan Penyidikan (P2).

Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Mukti Juharsa mengatakan terungkapnya kasus dari informasi dari Bea Cukai Bandara Soetta.

Berdasarkan penyelidikan mengarah ke rumah kontrakan di Jalan Melati Blok B3 nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan Jakarta Barat.

Rumah kontrakan tersebut dijadikan laboratorium pembuatan liquid narkoba. Tim gabungan pun kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 15.45 WIB.

"Kami menemukan barang bukti sabu, Amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Mukti.

Saat digerebek tim gabungan menemukan banyak liquid sabu berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi. Polisi juga telah mengamankan satu orang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).

"Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kita amankan," ungkap Mukti.

Kata Mukti, bahan baku yang didapatkan oleh pelaku dari luar negeri yakni Iran, Cina dan Hongkong. Barang haram tersebut kata Mukti dijual bebas di pasar online dengan harga Rp 200 ribu per botol.

"Ini adalah barang yang bisa dijual bebas dia gunakan akun telaga Mina untuk jual ini dan sudah ada barang yang akan dikirim namun belum sempat," tuturnya.

Topik Menarik