Makin Ketat, Aturan Baru Beli Gas 3 Kg Mulai dari KTP Hingga Mencocokkan Data di P3KE

Makin Ketat, Aturan Baru Beli Gas 3 Kg Mulai dari KTP Hingga Mencocokkan Data di P3KE

Nasional | sumselupdate.com | Senin, 16 Januari 2023 - 06:22
share

Jakarta, Sumselupdate.com Pemerintah terus mencari formula untuk membatasi penyaluran gas 3 kg subsidi agar lebih tepat sasaran.

Seperti di tahun 2023 ini, Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian gas 3 kg ini.

Diketahui, aturan baru beli gas 3 kg yang akan diterapkan tahun ini oleh pemerintah yaitu bagi yang akan beli gas 3 kg harus menggunakan KTP. Hal ini sudah mulai diujicobakan pada beberapa wilayah di Indonesia.

Adapun beberapa wilayah di Indonesia yang telah menerapkan uji coba beli gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP yaitu sebagai berikut:

Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang)

Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan)

Kecamatan Ngalian (Kota Semarang)

Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam)

Kecamatan Mataram (Kota Mataram)

Setelah uji coba selesai, nantinya akan dilakukan proses evaluasi terlebih dahulu. Lantas, bagaimana aturan baru cara beli gas 3 kg? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Meski pembelian gas 3 kg berbasis subsidi, namun untuk cara pembeliannya berbeda dengan BBM subsidi seperti solar dan Pertalite. Pasalnya, untuk pembelian BBM subsidi ini perlu daftar terlebih dulu melalui laman Subsidi Tepat guna mendapatkan QR code.

Adapun QR code ini nantinya untuk ditunjukkan pada petugas SPBU saat beli BBM subsidi. Sedangkan untuk beli gas 3 kg, masyarakat tak perlu download aplikasi atau QR code.

Untuk membeli gas 3 kg, masyarakat harus sudah terdaftar dalam database P3KE. Nantinya KTP yang dibawa pembeli gas 3 kg akan langsung dicocokan dengan database P3KE. Jika datanya cocok, maka bisa langsung beli gas 3 kg tersebut.

Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas SPBU akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas 3 kg menggunakan KTP.

Sebagai informasi tambahan, saat ini diketahui belum ada kebijakan pembatasan pembelian gas 3 kg meskipun pembelian dilakukan melalui pendataan. Maka dari itu, masyarakat pun masih bisa beli secara bebas gas 3 kg tanpa perlu khawatir kehabisan stok gas 3 kg seperti saat beli BBM subsidi. ( adm3/sur)

Topik Menarik