Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 13:26
share

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya alasan khusus sehingga memutuskan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Pertama, ada kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi," ucap Airlangga.

Kini, sebut dia, sudah ada lebih dari 30 negara berkembang yang sudah menjadi pasien IMF. Tak hanya itu, yang mengantre menjadi pasien pun juga berjumlah 30 negara.

"Ini bukti nyata kondisi krisis saat ini sangat riil untuk emerging development countries," ucap Airlangga.

Tak hanya itu saja, pemerintah Indonesia masih harus menghadapi dampak konflik perang Rusia-Ukraina yang tidak kunjung selesai. Pasalnya, konflik berkelanjutan ini berdampak pada krisis pangan, energi, keuangan, dan bahkan iklim.

Dia menyebut, putusan MK terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja ini sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri.

Mereka hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta Kerja," tambahnya.

Belum lagi, Airlangga melanjutkan, tahun depan Indonesia sudah melakukan normalisasi terhadap defisit anggaran kurang dari 3%.

"Upaya ini akan mengandalkan sisi investasi. Maka dari itu, diharapkan Perpu Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum bagi investor," ucapnya.

Maka dari itu, target angka investasi pun naik untuk tahun depan daripada target awal yang telah ditetapkan.

"Tahun depan kita harus menaikkan tambahan Rp200 triliun jadi Rp1.400 triliun. Ini bukan angka yang biasa. Karena sebelumnya target investasi di APBN Rp900 triliun," tutup Airlangga. ( RRD )

Topik Menarik