Polisi dan Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Seret Korban di Cibeunying Kidul Bandung

Polisi dan Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Seret Korban di Cibeunying Kidul Bandung

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 10:51
share

BANDUNG, iNews.id - Polisi dan warga berhasil menangkap Choky Setiawan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret korban Muhammad Rizki (22) sejauh tujuh meter, Jumat (30/12/2022). Peristiwa pencurian motor itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Kapolsek Cibeunying Kidul AKP Aris Riyanto mengatakan, akibat terseret motor yang coba dipertahankan, korban Muhammad Rizki (22) mengalami luka-luka.

Korban Rizki berusaha mempertahankan sepeda motornya yang hendak dibawa kabur pelaku bernama Choky Setiawan. Akibatnya korban terseret, kata Kapolsek Cibeunying Kidul.

AKP Aris Riyanto mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat 30 Desember 2022 dini hari sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu, pelaku berusaha mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah, dalam keadaan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

Ketika pelaku hendak membawa kabur sepeda motor, korban mengejar dan terjadi tarik menarik kendaraan. Kemudian korban terseret sejauh tujuh meter sehingga mengalami luka luka lecet dan pelaku berhasil kabur, ujar AKP Aris Riyanto.

Setelah itu, tutur Kapolsek Antapani, korban dan teman-temannya mengejar pelaku dan berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Polsek Cibenying Kidul.

Warga dan petugas polsek yang sedang piket berhasil mengamankan pelaku curanmor itu, tutur Kapolsek Cibeunying Kidul.

Saat ini, kata AKP Aris Riyanto, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cibeunying Kidul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku Choky Setiawan dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian Disertai Kekerasan.

Tersangka Choky Setiawan terancam hukuman 10 tahun penjara, ucap Kapolsek Cibeunying Kidul.

Topik Menarik