Kaleidoskop 2022 : Dea Onlyfans, Anak <i>Broken Home</i> hingga Terjerat Kasus Pornografi

Kaleidoskop 2022 : Dea Onlyfans, Anak Broken Home hingga Terjerat Kasus Pornografi

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 08:26
share

DUNIA maya sekitar awal tahun 2022 digegerkan dengan kehadiran sosok wanita seksi yang bernama Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans. Pasalnya, wanita kelahiran tahun 1998 asal Malang, Jawa Tengah itu kerap mengunggah konten dewasa di aplikasi Onlyfans, dan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah melalui aplikasi tersebut.

Mahasiswi di salah satu universitas di Semarang itu pun mengaku memiliki akun Onlyfans pertama kali pada tahun 2019, namun kala itu dia belum aktif menggunakannya. Dia awalnya mengunggah foto seksi di platform tersebut. Para penggemarnya pun harus membayar USD7 atau sekira Rp105 ribu untuk berlangganan.

Namun setelah aktif, dia mengunggah foto setiap seminggu sekali dalam jumlah yang banyak. Hingga kini, dirinya memiliki sekitar 200 ribu subscriber di platform tersebut.

"Kalau sosmed aja, itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per subscriber), kata Dea seperti dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, pada Rabu 9 Maret 2022.

Dea Onlyfans

Dia menjelaskan, saat ini dirinya sudah memiliki ratusan subscribers di OnlyFans, sehingga jika ditotalkan, pendapatannya bisa mencapai belasan juta rupiah. Meski begitu, Dea mengaku alasannya bermain OnlyFans tidak semata-mata mencari uang.

(Tujuannya) enggak cari uang juga. Aku tuh cuma pengen cosplay cosplay gitu. Jujur aja, aku masih dapat uang saku dari mama, dan masih lebih banyak uang sakuku daripada dari OnlyFans, sambungnya.

Selain Onlyfans, Dea juga diketahui sempat aktif di Instagram. Dia kerap menerima endorse pakaian hingga skincare. Selain itu dia juga mengikuti kursus make up artis hingga nail art sembari kuliah.

Namun, walaupun mendapatkan belasan juta rupiah, Dea mengaku banyak menerima hujatan karena bermain OnlyFans. Namun, menurutnya, itu sudah menjadi risikonya karena berkecimpung di platform tersebut.

Yaudah biarin aja orang mau ngomongin apa. Ada yang ngatain aku orang nggak bener, cuma yaudah. Sakit sih sakit ya, sedih ya sedih, tapi risiko, yaudah diem aja orang mau ngomong apa. Aku hanya berusaha menjaga pikiran aku aja, menjaga kestabilan mental aku, katanya.

Ditangkap Polisi karena Kasus Pornografi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Dea Onlyfans terkait konten pornografi. Dea ditangkap di Kota Malang pada Kamis 24 Maret 2022 malam. Dan hanya butuh dua hari, akhirnya polisi menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penetapan tersangka terhadap Dea Onlyfans setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan panjang.

"Sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah Lubis, pada Sabtu 26 Maret 2022.

Dea Onlyfans

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan pasca ditangkap dalam perjalanan Malang menuju Jakarta. Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat 25 Maret 2022 hingga Sabtu 25 Maret 2022.

Dhea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Deddy Corbuzier Dituduh \'Cepu\' Atas Tertangkapnya Dea Onlyfans

Deddy Corbuzier angkat bicara dan menanggapi kabar penangkapan Dea OnlyFans terkait kasus dugaan pornografi. Penangkapan Dea OnlyFans sendiri diketahui terjadi usai dirinya mampir sebagai bintang tamu dalam Podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Akibatnya, banyak netizen yang menuding bahwa ayah dari Azka Corbuzier ini adalah \'cepu\'. Terkait hal itu, Deddy akhirnya buka suara terkait penangkapan Dea OnlyFans.

"Kemarin itu baru aja ada yang ketangkep gara-gara kasus pornografi. Kebetulan orang itu baru dari podcast gue. Nah habis dari sana, netizen menganggap podcast ini adalah cepu. DC itu \'Deddy Cepu\'," kata Deddy.

Deddy pun membantah tudingan para netizen yang menyebutnya adalah cepu. Dia bahkan mengungkap bahwa kejadian penangkapan Dea tak lama usai menghadiri podcastnya adalah kebetulan semata.

"Enggak, Itu kebetulan, enggak ada cepu," kata Deddy.

Dea OnlyFans Bikin Video Porno Bareng Pacar

Polisi telah menetapkan Dea \'OnlyFans\' sebagai tersangka kasus pornografi. Dea juga mengakui telah membuat foto dan video porno tersebut secara sadar.

"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Dia menambahkan, tindakan pembuatan foto video serta mengupload ke situs Dea OnlyFans dilakukan dengan motif ekonomi.

"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," kata Zulpan.

Dea OnlyFans Tak Ditahan karena Ingin Selesaikan Kuliah

Walaupun berstatus sebagai tersangka kasus pornografi, Dea \'OnlyFans\' tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. Menurutnya, karena statusnya yang saat ini masih sebagai mahasiswi, polisi tidak melakukan penahanan. Namun, Dea berstatus wajib lapor kepada pihak berwajib.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan.

Status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi. Zulpan mengatakan, Dea masih ingin menyelesaikan kuliahnya.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.

Polisi Sita Celana Dalam, Baju Cosplay Seksi hingga Video Telanjang Dea OnlyFans

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, Dea melakukan itu secara sadar akibat motif ekonomi.

Penghasilan tersangka dari OnlyFans antara Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sebulan, ujar Auliansyah Lubis.

Selain foto dan video syur, pihak berwajib juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Dea OnlyFans. Baju cosplay tema pelayan, pakaian dalam, laptop, ponsel, hingga kartu ATM.

Saat ini kata dia, pihaknya masih mengembangkan kasus pornografi Dea OnlyFans. Dalam waktu dekat, mereka juga akan memanggil beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Komedian Marshel Widianto Beli Konten Syur Dea OnlyFans

Komedian Marshel Widianto dipastikan membeli konten foto dan video syur Dea OnlyFans. Ia bahkan diketahui membeli secara langsung dari Dea bukan melalui situs OnlyFans, lantaran dirinya dan perempuan 21 tahun itu sudah saling kenal.

Komedian yang berusia 25 tahun itu sempat mengunggah video di akun Instagramnya yang membahas terkait prinsip saat akan menolong orang lain.

"Aku punya prinsip ketika kita pengen nolong orang, jangan kasih otak untuk berpikir. Kalau aku mah kasih kasih aja. Yang penting lakuin aja. Jangan cuma di otak dan di mimpi doang." katanya dilansir dari Instagram @marshel_widianto.

"Karena ku yakin itu akan berbalik berkali-kali lipat," lanjut Marshel Widianto yakin.

Marshel mengakui telah membeli konten video porno Dea OnlyFans seharga Rp1,5 juta. Bahkan, Marshel hanya sempat menonton video tersebut sebanyak satu kali.

Dea Curhat Sempat Alami Kekerasan dari Orangtuanya

Dea OnlyFans rupanya sempat mengalami kekerasan fisik pada 2019 lalu. Naasnya, kekerasan tersebut didapatkannya dari orang tua, yakni ibundanya.

Melalui akun Twitter, Dea OnlyFans sempat mencurahkan perasaannya sesaat usai mengalami kekerasan tersebut. Bahkan dirinya sempat mengunggah foto wajah memar bersimbah darah, terutama pada bagian hidung.

"Ya, ibuku benar-benar melakukan itu padaku, dia menghancurkan wajahku, memaksa untuk menarik piercing ku sampai hidungku robek. Sekarang saya di kantor polisi," tulis Dea OnlyFans pada akun Twitternya Mei, 2019 lalu.

"Saya sudah merekam ketika dia mengatakan saya pelacur, lemah, dan akhirnya dia memukuli wajah saya, menampar wajah saya," lanjutnya.

Soal Kasus Video Porno Pemerintah Diminta Konsisten

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Ricky Margono menilai, hal tersebut sah-sah saja, karena Dea telah melanggar Undang-undang.

"Kalau dia bilang, kalau dia buat di Onlyfans ada di luar, tetap aja dia ngelakuinnya di sini. Artinya dia berada di wilayah indonesia, NKRI. Maka, Undang-undang pidana berlaku atas dia," ujar Ricky dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (17/4/2022).

Menurut Ricky, dalam hukum, masalah ditahan atau tidaknya merupakan hal yang berbeda. Ditahan tidaknya kata Ricky, biasanya berdasarkan dua hal, yakni kekhawatiran menghilangkan barang bukti, serta melarikan diri.

"Jadi kalau masalah dia tidak ditahan itu karena masih kuliah, pasti ada pertimbangan yang dua lagi. Sudah tidak akan ada namanya hilang barang bukti, karena video tersebut sudah ada di mana-mana," ujarnya.

Lebih lanjut Ricky mengatakan, hal kedua adalah berdasarkan seorang tersangka yang dimungkinkan untuk melarikan diri. Menurutnya, bila sudah ada jaminan besar tersangka tidak akan melarikan diri hal tersebut, hal itu menjadi kewenangan tersendiri bagi pihak kepolisian.

Namun, ujar Ricky, perlu adanya keseriusan pemerintah terkait kasus-kasus yang serupa. Jika tidak, nantinya akan menciptakan konten-konten porno yang terus bertebaran di Indonesia.

"Pemerintah harus konsisten menjalani peraturan yang ada. Kalau tidak konsisten akan ada Dea Dea yang lain," tegasnya.

Bagi Ricky, adanya konsen pemerintah terkait aktris porno tersebut bisa dijadikan tolok ukur dalam menimbang kasus-kasus yang serupa nantinya. Terlebih, hal itu menunjukan bahwa Indonesia menegaskan penolakan terkait pornografi dan pornoaksi.

"Nah, sekarang Dea sudah masuk, dalam artian perkaranya sudah masuk. Sudah bisa diproses segala macem, memang ini berharap menjadi sebuah pembelajaran karena memang ini heboh juga ya," jelasnya.

Menurut Ricky, ke depannya tinggal bagaimana keseriusan pemerintah bersama kepolisian dalam menanggapi hal serupa. Karena, kasus ini layaknya Pilot Project.

"Karena polisi Indonesia itu udah canggih alat-alatnya, jadi tergantung mau atau enggak (menanganinya). Inikan seperti pilot project, liat yang lain keringet dingin gak, kalau yang lain masih berbuat, sikat," tuturnya.

Dea Ngaku Hamil 5 Bulan dan Ingin Bunuh Diri

Tersangka kasus jual-beli konten pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea onlyfans tengah dalam kondisi hamil 5 bulan. Dea bahkan mengaku sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri.

"Hampir mencoba bunuh diri 4 kali," kata Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

Namun, Dea mengungkap, upaya bunuh diri tersebut bukan karena permasalahan hukum yang menjeratnya. Melainkan kekhawatiran atas kondisi cabang bayi yang dikandungnya.

"Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini, anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," ucapnya.

"Saya harus mempertanggungjawabkan ini, saya juga bilang akan mempertanggung jawabkan kesalahan saya," katanya.

Dea \'Onlyfans\' Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp300 Juta

Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonisnya atas kasus pornografi yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans pada Kamis, 17 November 2022. Dea divonis hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun dalam tuntutan JPU, Dea yang kini menjadi terpidana itu dituntut 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Topik Menarik