Kakek Bejat di Lamandau Cabuli Cucu yang Menginap, Ibu Korban Lapor Polisi

Kakek Bejat di Lamandau Cabuli Cucu yang Menginap, Ibu Korban Lapor Polisi

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 07:26
share

LAMANDAU, iNews.id - Seorang kakek di Kalimantan Tengah mencabuli cucu tiri yang berusia 6 tahun. Pencabulan dilakukan di rumah saat cucunya menginap.

Pelaku adalah K warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dia mencabuli cucunya itu pada Kamis (8/12/2022) sore.

Korban kemudian menceritakan pencabulan itu ke ibunya. Dia mengaku sang kakek menempelkan alat kelamin ke tubuhnya.

Geram mendengar cerita sang anak, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Lamandau.

Saat ini pelaku telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya, kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Kamis (29/12/2022).

Pelaku mengaku pencabulan itu terjadi karena dirinya tak bisa menahan hasrat saat melihat korban tertidur pulas di kamar.

Budiyono menjelaskan, pencabulan itu berawal saat korban dititipkan ibunya ke rumah pelaku karena akan bekerja. Pelaku kemudian menyuruh korban tidur dalam kamar.

Saat berada di kamar, pelaku menyuruh korban memegang kemaluannya. Namun korban menolak. Kemudian pelaku membuka celana korban dan menggesekkan alat kelaminnya ke kemaluan korban, kata Budiyono.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Topik Menarik