Polisi Panggil Bapak Pelaku KDRT kepada Anak di Jaksel Hari Ini

Polisi Panggil Bapak Pelaku KDRT kepada Anak di Jaksel Hari Ini

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 30 Desember 2022 - 07:16
share

JAKARTA - Polisi akan memanggil ayah yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya, di salah satu Apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hari ini Jumat (30/12/2022).

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk jalani pemeriksaan di Polres Jaksel.

"Hari ini terlapor yang dipanggil, diperiksa. Jam 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Menurut Nurma, kepolisian telah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (29/12) kemarin.

"Tiga (saksi), sopir yang biasa bersama keluarga korban, security, kemudian karyawan yang di rumah," paparnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan hari ini akan memanggil perempuan berinisial KEY yang merupakan ibu dari anak korban KDRT ayah kandung, R di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Iya kita panggil hari ini, anak dan ibunya. Tadi dijadwalkan oleh penyidik (Rabu) siang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.

Nurma mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan KEY beserta kedua anaknya untuk pemeriksaan lebih lanjut soal kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

"Ya apa datang atau tidak, tapi memang dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Nurma.

Topik Menarik