Hujan Mengguyur, Perguruan Silat Gresik Ikrar 9 Butir Deklarasi Damai
JawaPos.com- Konflik antaranggota perguruan silat kerap terjadi di banyak tempat atau daerah. Termasuk di wilayah hukum Gresik. Bahkan, sampai merenggut nyawa. Tidak ingin konflik itu terjadi, Senin (26/12) malam sebanyak 18 perguruan silat menggelar deklarasi damai, di halaman Makodim 0817/Gresik.
Pembacaan naskah deklarasi itu langsung dipimpin Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, yang juga ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Gresik. Ikut mendampingi Kapolres AKBP Moch. Nur Azis dan Asisten I Sekda Suyono. Sebanyak 18 perwakilan perguruan silat ikut berdiri di belakangnya.
Sebelum membacakan naskah deklarasi, Dandim memutar tayangan video yang dibuatnya. Dalam video singkat itu antara lain disebutkan bahwa Gresik memiliki sejarah dan peradaban panjang. Beragam latar belakang, etnis dan budaya. Namun, dikenal memiliki nilai toleransi tinggi. Selain itu, Gresik juga merupakan kota wali. Dua anggota Walisongo berada ada di Gresik.
Dalam video tersebut, juga ditayangkan beberapa kejadian di sejumlah tempat yang melibatkan perguruan silat, gangster, dan kerusuhan yang melibatkan sekelompok pemuda. Kita tunjukkan pada semua bahwa Gresik tidak seperti itu. Bahwa, perguruan silat Gresik tidak seperti itu. Bisa? ujar Dandim yang langsung disambut teriakan. Bisa!
Seusai memberikan sambutan singkat, Dandim pun dengan lantang membacakan teks deklarasi damai di tengah hujan rintik mengguyur. Berikut sembilan pernyataan dalam deklarasi damai perguruan silat tersebut:
Kami perguruan silat yang tergabung dalam IPSI Kabupaten Gresik dengan ini bersama-sama berikrar:
- Akan melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa dengan mengedepankan nilai-nilai agama.
- Siap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Gresik.
- Siap mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjaga solidaritas perguruan pencak silat.
- Siap mendukung penuh TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam upaya memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
- Para ketua masing-masing perguruan pencak silat siap bertanggungjawab apabila melanggar deklarasi damai ini, dan jika ada anggotanya yang bermasalah dan terlibat hukum, siap diproses sesuai hukum yang belaku.
- Tidak melaksanakan konvoi dan arak-arakan dalam melaksanakan kegiatan perguruan silat untuk memelihara kamtibmas dan arus lalu lintas masyarakat
- Penggunaan pakaian kebesaran pencak silat (baju, kaos, dan atribut lainnya) hanya digunakan pada saat di lokasi kegiatan
- Jika ada anggota pencak silat bermasalah dengan hukum yang berlaku untuk dilaksanakan analisa dan evaluasi keanggotaanya karena mencoreng dan memperburuk citra pencak silat tersebut
- Siap bertanggung jawab apabila melanggar deklarasi damai ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Setelah bersama-sama membaca narasi deklarasi, sebanyak 18 perwakilan perguruan silat diminta untuk menandatangani naskah deklarasi damai tersebut. Yakni, Hasdi, Persaudaraan Setia Hati, Pencak Silat Angkatan Muda Rasio (Pamor), Keluarga Silat Nasional Perisai Diri, IKSPI Kera Sakti, IPS Nur Harias, Keluarga Pencak Silat Nusantara.
Lalu, Sari Mulyo, Cikaret, PSH Teratai, Institut Silat Bela Diri Cipta Sejati, Persaudaraan Setia Hati Winongo, Burung Dadali, Persaudaraan Rumpun Setia Hati, Gajah Putih, Persinas Asad, Tapak Suci Putra Muhammadiyah, Perguruan Silat NU Pagar Nusa.









