Pengakuan Sopir Pribadi Pembunuh Majikan: Terlilit Utang hingga Sakit Hati Dihina

Pengakuan Sopir Pribadi Pembunuh Majikan: Terlilit Utang hingga Sakit Hati Dihina

Nasional | BuddyKu | Minggu, 18 Desember 2022 - 17:44
share

JAKARTA - Polsek Tanjung Priok menghadirkan H (36) sopir pribadi pembunuh majikannya sendiri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. H membunuh M (76) dan R (66) di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan aksi kejinya dilandasi beberapa motif. Salah satunya jeratan utang dan berniat mengambil harta benda milik sang majikan.

"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp50 juta," ungkapnya.

Namun, H tidak mau menjelaskan secara rinci mengapa dirinya bisa terlilit utang sebanyak itu.

Selama tiga bulan bekerja menjadi sopir kedua majikannya, H juga mengaku sering mendapatkan hinaan. Bahkan dirinya kerap dibandingkan dengan orang lain dan tak pernah dipandang baik oleh sang majikan.

"Saya sering dimarahin ketika salah dikit, terus disama-samain sama orang lain. Enggak pernah dilihat sisi baiknya, paling buruk semua," ucap H dengan kepala menunduk.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M. Yamin mengatakan, pihaknya menangkap pelaku dari rumah tempatnya membunuh korban di Kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Motifnya dendam, karena menurut pelaku majikannya ini sering memaki-maki. Motif kedua dia ini ingin menguasai harta dan uang dari korban karena memang sedang ada permasalahan terlilit utang," kata Yamin.

Atas perbuatannya, H dijerat pasal pembunuhan yakni pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Topik Menarik