Bom Astana Anyar Bandung, BNPT Akan Evaluasi Program Deradikalisasi Napi Terorisme

Bom Astana Anyar Bandung, BNPT Akan Evaluasi Program Deradikalisasi Napi Terorisme

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 9 Desember 2022 - 10:34
share

BANDUNG, iNews.id - Pascaaksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengevaluasi program deradikalisasi atau membersihkan ideologi radikal dan teror para napi teroris. Langkah ini dilakukan lantaran eks napi teroris rawan kembali melakukan aksi teror pascabebas dari penjara.

Kepala BNPT Komjenn Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim merupakan eks napi terorisme yang masih merah atau terpapar berat ideologi radikal dan teror.

Jadi, apa yang terjadi tetap akan menjadi masukkan dan bahan evaluasi untuk ke depannya akan diperbaiki lagi agar residivis dalam kejahatan terorisme ini zero, itu adalah cita-cita, kata Kepala BNPT.

Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, jangankan terorisme yang merupakan extraordinary crime, kejahatan biasa saja, pidana umum, fenomena residivis kembali melakukan perbuataanya begitu kuat.

Apalagi ini yang berbasis ideologi kekerasan, ideologi terorisme yang bertentangan dengan konstitusi dan ideologi negara kita, ujar Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Karena itu, tutur dia, dalam rangka membangun ketahanan bangsa, BNPT mengajak semua elemen masyarakat melawan radikalisme dan terorisme.

Semua bisa terpapar, liat yang terpapar itu bukan hanya masyarakat lapis bawah tapi kaum intelektual juga bisa terpapar. Siapa saja bisa menjadi korban kejahatan terorisme. Jadi kita harus perang total, pertahanan bangsa kita harus pertahanan semesta, tuturya.

Diketahui, Agus Sujatno mendekam di Lapas Kelas IIA Nusakambangan akibat terlibat teror bom panci di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo pada 2017 silam.

Pelaku lahir di Bandung pada 14 Agustus 1988. Keluarganya masih tinggal di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Selama mendekam di lapas, Agus Sujatno menutup diri, sulit diajak komunikasi, dan enggan mengikuti program deradikalisasi. Namun karena masa hukumannya telah selesai, Agus Sujatno bebas pada Oktober 2021 lalu.

Dia lantas menikah dan menetap di Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk mencari nafkah, Agus Sujatno bekerja sebagai juru parkir di sebuah kedai ternama di kawasan Manahan, Solo.

Akibatnya fatal, Agus Sujatno kembali melakukan aksi teror dengan meledakkan diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022). Agus Sujatno membawa dua bom panci berisi paku dan paku payung.

Satu bom meledak, menyebabkan 11 korban. Satu anggota Polsek Astana Anyar, Aiptu Sofyan Didu gugur. Sedaagkan sembila polisi dan seorang warga terluka. Sementara, Agus Sujatno tewas mengenaskan dengan tubuh hancur.

Saat ini, jasad pelaku Agus Sujatno yang terpotong menjadi beberapa bagian masih berada di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Sartika Asih untuk diautopsi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, autopsi masih dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Banndung untuk kebutuhan identifikasi.

Setelah kebutuhan terkait identifikasi sudah terpenuhi, nanti jenazah pelaku diserahkan kembali kepada keluarga untuk dimakamkan, kata Kabid Humas Polda Jabar.

Topik Menarik