Modus Diminta Cuci Piring, Pria Ini Perkosa Tetangganya

Modus Diminta Cuci Piring, Pria Ini Perkosa Tetangganya

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:15
share

INHU iNews.id - Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengamankan seorang laki-laki berinisial AT (25). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta di Inhu ditangkap setelah memperkosa tetangganya, sebut saja Melati (19), warga Kecamatan Rengat Barat.

Modus pemerkosaan dan perbuatan cabul ini cukup unik, terkesan klasik, kat Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan,Sabtu 22 Oktober 2022 siang.

Kasus tak terpuji itu terjadi Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 08.15 WIB, di rumah kontrakan pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban di Kecamatan Rengat Barat.
Lebih jelas Misran menyampaikan, pagi itu, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban, minta bantuan korban untuk mencuci piring kotor di rumahnya, sebab pelaku sedang tidak enak badan. Korban yang tidak merasa curiga karena sudah lama mengenal pelaku, menyanggupi permintaan pelaku.

Sekitar pukul 08.15 WIB, korban masuk ke rumah pelaku, menuju arah dapur untuk mencuci piring, sedangkan pelaku masuk ke dalam kamar mandi untuk mandi, ketika sedang mencuci piring, pelaku keluar dari kamar mandi, berdiri di depan korban dan membuka handuknya.

Melihat hal itu, korban lari kearah luar rumah. Namun ternyata, sebelumnya pelaku telah mengunci semua pintu rumah, korban tidak bisa keluar rumah. Kemudian, pelaku yang sudah seperti kerasukan setan membopong korban ke dalam kamarnya.

Korban tak bisa berbuat apa-apa, meski berusaha melawan, tapi tenaganya tidak sekuat pelaku yang sudah seperti kerasukan setan. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya seperti suami istri.

Setelah puas melepaskan hasrat bejat, pelaku membuka pintu rumah dan membiarkan korban pulang. Sesampainya di rumah, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya pada ibu dan kakaknya.

Tentu saja ibu dan kakaknya serta saudara korban yang lain tidak terima, mereka datang k erumah pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat, sekaligus melaporkan perbuatan bejat ini.

INHU - Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengamankan seorang laki-laki berinisial AT (25). Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta di Inhu ditangkap setelah memperkosa tetangganya, sebut saja Melati (19), warga Kecamatan Rengat Barat.


Modus pemerkosaan dan perbuatan cabul ini cukup unik, terkesan klasik, kat Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan,Sabtu 22 Oktober 2022 siang.

Kasus tak terpuji itu terjadi Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 08.15 WIB, di rumah kontrakan pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban di Kecamatan Rengat Barat.
Lebih jelas Misran menyampaikan, pagi itu, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban, minta bantuan korban untuk mencuci piring kotor di rumahnya, sebab pelaku sedang tidak enak badan. Korban yang tidak merasa curiga karena sudah lama mengenal pelaku, menyanggupi permintaan pelaku.

Sekitar pukul 08.15 WIB, korban masuk ke rumah pelaku, menuju arah dapur untuk mencuci piring, sedangkan pelaku masuk ke dalam kamar mandi untuk mandi, ketika sedang mencuci piring, pelaku keluar dari kamar mandi, berdiri di depan korban dan membuka handuknya.

Melihat hal itu, korban lari kearah luar rumah. Namun ternyata, sebelumnya pelaku telah mengunci semua pintu rumah, korban tidak bisa keluar rumah. Kemudian, pelaku yang sudah seperti kerasukan setan membopong korban ke dalam kamarnya.

Korban tak bisa berbuat apa-apa, meski berusaha melawan, tapi tenaganya tidak sekuat pelaku yang sudah seperti kerasukan setan. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya seperti suami istri.

Setelah puas melepaskan hasrat bejat, pelaku membuka pintu rumah dan membiarkan korban pulang. Sesampainya di rumah, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya pada ibu dan kakaknya.

Tentu saja ibu dan kakaknya serta saudara korban yang lain tidak terima, mereka datang k erumah pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat, sekaligus melaporkan perbuatan bejat ini.

Topik Menarik