Polri dan Kepolisian Papua Nugini Sepakat Berantas Kejahatan di Wilayah Perbatasan

Polri dan Kepolisian Papua Nugini Sepakat Berantas Kejahatan di Wilayah Perbatasan

Nasional | BuddyKu | Kamis, 8 Desember 2022 - 13:08
share

JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polisi Papua Nugini atau Royal Papua New Guinea Constabulary (RPNGC) sepakat bekerjasama untuk memberantas kejahatan di lintas negara, khususnya wilayah perbatasan.

"Penanggulangan kejahatan lintas negara tidak mungkin ditangani sendiri oleh suatu negara dan dibutuhkan kerja sama dengan negara lain," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada MPI, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Terkait kerjasama itu, Krishna menjelaskan kunjungannya ke negara tersebut sekaligus untuk membahas beberapa situasi terkini terkait penanganan kejahatan lintas negara yang dilakukan masing-masing kepolisian dalam menanggulanginya.

Selain itu, kata Krishna, telah dibahas beberapa kegiatan untuk penguatan kapasitas lembaga kepolisian khususnya melalui pengembangan kapasitas.

"Dalam program pengembangan kapasitas, Polri telah menawarkan pendidikan Sespimmen Polri kepada RPNGC untuk tatanan manajerial. Selain itu, Polri juga menawarkan program pelatihan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) untuk tatanan teknis," ujar Krishna.

Ia menyebutkan, Polri juga memberikan kesempatan kepada RPNGC apabila akan mengikuti pelatihan UN Certified Development Course yang diselenggarakan oleh Polri bekerja sama dengan United Nations. Dia berharap, program pengembangan kapasitas tersebut dapat meningkatkan hubungan kedua kepolisian.

Selanjutnya, pada kunjungan Polri tersebut telah berhasil menyepakati butir-butir kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding Between the INP and RPNGC on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Capacity Building.

"Adapun bentuk kerjasama yang akan dilakukan adalah melaksanakan pertukaran informasi dan berbagi praktik-praktik terbaik dalam memerangi kejahatan lintas negara, melakukan kegiatan terkoordinasi dalam memerangi kejahatan lintas negara khususnya di perbatasan dan memberikan bantuan kepolisian dalam rangka proses penyidikan terhadap saksi, tersangka atau buronan yang melarikan diri ke Indonesia atau Papua New Guinea," tutur Krishna.

Dengan adanya kerjasama ini, menurutnya, kedua kepolisian akan berusaha menekan angka kejahatan lintas negara khususnya di daerah perbatasan. Oleh sebab itu, seluruh pihak tidak bisa memanfaatkan perbatasan sebagai tempat untuk melakukan kejahatan atau tempat persembunyian pelaku kejahatan.

Salah satu rencana yang disampaikan kepada RPNGC adalah adanya Border Transnational Crime Liaison Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia termasuk yang berbatasan dengan Papua New Guinea.

Selain itu, Krishna mengungkapkan, agar kerjasama kepolisian kedua negara di daerah perbatasan dapat ditingkatkan, salah satunya adalah melalui pertukaran informasi buronan yang melarikan diri ke Indonesia atau Papua New Guinea dan dengan segera mendeportasinya, sebagai bagian kerjasama Police to Police.

"Bersama kita dapat menciptakan negara dan kawasan yang aman, tertib, dan teratur. There is no place to hide for criminals to act," tutur Krishna.

Topik Menarik