Ini 4 Bansos yang Akan Dihentikan Pemerintah di Tahun 2023, Benarkah?

Ini 4 Bansos yang Akan Dihentikan Pemerintah di Tahun 2023, Benarkah?

Nasional | BuddyKu | Kamis, 8 Desember 2022 - 07:49
share

CILEGON, iNewsCilegon . id - Ada kurang lebih enam jenis program bantuan sosial atau bansos, yaitu PKH, BPNT, BST, BLT Dana Desa, BLT BBM, Bantuan Pendidikan. Jenis program bansos tersebut diperuntukan untuk keluarga penerima manfaat atau KPM secara berkala dan berkelanjutan

Dalam program bansos ini, PT Pos Indonesia menjadi pihak yang ditugaskan oleh kementrian sosial untuk menyalurkan bantuan.

Namun, di tahun 2023 ada beberapa Bansos yang dipastikan akan dihentikan oleh pemerintah.

Dilansir iNewsCilegon.id dari kanal Youtube DIARY PKH, pada Kamis (8/12/2022), terdapat empat bansos yang akan dihentikan penyalurannya di tahun 2023. Apa saja? Yuk simak ulasannya.

1. Bantuan STB

Masyarakat bisa melakukan cek mandiri pada laman resmi Kominfo untuk mendapatkan informasi apakah mendapat bantuan STB atau tidak.

2022 menjadi tahun pertama siaran TV analog beralih menjadi TV digital di Indonesia.

Maka dari itu pemerintah memberikan bantuan alat STB kepada masyarakat tidak mampu agar tetap bisa menyaksikan siaran TV digital. Namun, bantuan subsidi STB ini tidak akan disediakan lagi pada tahun 2023.

2. BLT DD

Bantuan jenis ini diperuntukan untuk masyarakat desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan dengan alasan adanya pandemi Covid 19, karena pandemi dinilai sudah tidak ada di tahun 2023, maka bantuan ini diputuskan untuk dihentikan.

Namun tidak perlu khawatir, pemerintah memiliki kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrim di tahun 2023-2024.

Jadi walaupun BLT Dana Desa sudah tidak ada tapi akan digantikan oleh BLT miskin ekstrim, salah satu kriterianya yakni warga yang memiliki pendapatan dibawah Rp20 ribu per hari.

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan ini adalah jenis bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang aktif menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimum 3,5 juta.

Bantuan yang ditujukan kepada 16 juta pekerja ini akan berakhir di tahun 2022.

4. Bantuan subsidiBBM

Bantuan jenis ini merupakan bantuan yang bersifat komplementer atau hanya pelengkap bagi KPM PKH dan KPM BPNT.

Masyarakat yang menerima bantuan ini, yaitu sekitar 20,65 juta keluarga pada periode 2022.

Topik Menarik