Edarkan Sabu dalam Liquid Vape, 1 Pelaku Ditangkap

Edarkan Sabu dalam Liquid Vape, 1 Pelaku Ditangkap

Nasional | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 16:40
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang diolah dalam bentuk liquid untuk rokok elektrik atau vape.

Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan itu.

Mukti menjelaskan, pelaku ditangkap saat ingin mengedarkan liquid berbahan baku sabu yang dikirim dari Iran melalui Eropa ke Indonesia, pada Minggu (27/11/2022).

"Sejauh ini tersangka satu orang. Dia sebagai pengedar," ujar Mukti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/12/2022).

Ia menambahkan, barang tersebut merupakan yang pertama kali masuk ke Indonesia serta belum ada yang beredar.

"Iya (pertama kali masuk Indonesia). Kan bahaya liquid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi. Sejauh ini belum (beredar) ya," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikemas menjadi likuid. Barang haram tersebut dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, kasus tersebut terbongkar pada Senin, 27 November 2022.

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kasus narkoba, dengan modus likuid yang berbahan metaphetamine," kata Mukti dalam keterangan singkat, Rabu (30/11/2022).

Topik Menarik