Polisi Amankan Penumpang Bus Pembawa 25 Kg Ganja, Disergap Saat Keluar Tol

Polisi Amankan Penumpang Bus Pembawa 25 Kg Ganja, Disergap Saat Keluar Tol

Nasional | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 15:52
share

Pekanbaru iNews.id - Seorang penumpang bus jurusan Aceh- Riau berinisial SAM (47) diamankan pihak Direktorat Narkoba Polda Riau. Diamankan sebanyak 25 Kg daun ganja kering sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama polisi dan masyarakat, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal (6/12/2022).

Tersangka SAM warga Aceh ini diketahui membawa daerahnya dengan bus. Dia diamankan saat akan keluar dari tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai (Permai) oleh petugas.

Kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi kalau akan ada pengiriman ganja dari Aceh. Kemudian dideteksi adanya bus Bintang Utara dari arah Medan yang akan melintas dijalan tol Dumai - Pekanbaru.

Petugaspun menunggu bus di keluar pintu tol Pekanbaru. Setelah bus berhasil diberhentikan, tim mengamankan tersangka SAM dan dilakukan penggeledahan dengan bantuan petugas dari Bea Cukai Kanwil Pekanbaru.

Barang bukti berhasil ditemukan di bagasi bawah bus, tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Dari hasil introgasi bahwa sabu itu akan diserakan kepada tersangka Eka warga Pekanbaru. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Pekanbaru. Disana petugas berhasil menangkap Eka.

Eka ditangkap di rumahnya jalan Panca Bakti Kecamatan Tenayan Raya. Mereka mengaku sudah dua kali bertransaksi, tukasnya.

Topik Menarik