Anies Terancam Gagal Nyapres, Benarkah KPU Temukan Pelanggaran Curi Start Kampanye?

Anies Terancam Gagal Nyapres, Benarkah KPU Temukan Pelanggaran Curi Start Kampanye?

Nasional | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 14:40
share

Video mencatut Komisi Pemilihan Umum (KPU) beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 23 November 2022.

Video itu dilengkapi sampul dan judul yang menarasikan, KPU menemukan pelanggaran curi start kampanye hingga bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan terancam gagal nyapres.

Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait.

"ANIES TERANCAM GAGAL NYAPRES KPU TEMUKAN PELANGGARAN CURI START KAMPANYE SEBELUM WAKTUNYA

BERITA TERKINI - ANIES BERSIAP DI SANKSI KPU"

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait KPU menemukan pelanggaran curi start kampanye hingga Anies terancam gagal nyapres.

Video tersebut membahas cuitan akun Twitter Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan Fadjroel Rachman yang menyindir sosok mengaku capres sudah berkampanye. Fadjroel tidak menyebut siapa sosok itu, namun warganet menduga bahwa mantan jubir Jokowi itu menyinggung Anies Baswedan.

Narasi yang disampaikan dalam video terkait sesuai dengan artikel Warta Ekonomi berjudul "Anies Baswedan Kena Sindir Lagi, Kali Ini dari Duta Besar Indonesia: Ngaku Capres, Sudah Kampanye?", tayang pada 22 November 2022.

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi KPU menemukan pelanggaran curi start kampanye hingga Anies terancam gagal nyapres adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian.

Topik Menarik