Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor yang Tewaskan 1 Lawannya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor yang Tewaskan 1 Lawannya

Nasional | BuddyKu | Senin, 5 Desember 2022 - 14:15
share

BOGOR Polisi menangkap pelaku tawuran antar kelompok berinisial RN (24) di Kota Bogor . Dalam tawuran itu, satu orang yakni AB (19), meninggal dunia kehabisan darah karena mengalami luka bacok .

"Tawuran itu merupakan kejadian yang sudah mereka janjikan. Jadi mereka janjian di wilayah Kayu Manis, Tanah Sareal," kata Ferdy di Bogor, Senin (5/12/2022).

Dalam aksinya, mereka tawuran menggunakan berbagai jenis senjata tajam. Kelompok dari korban kalah jumlah sehingga terdesak mundur.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu orang yakni RN pelaku utama pembacokan kepada korban.

"Pasal yang kita sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kita masih lakuan pencarian terhadap satu orang tersangka lainnya yang mengundang untuk tawuran," tutupnya.

(mhd)

Topik Menarik