Pj Gubernur Heru Budi Haruskan Seluruh Masjid di Jakarta Setor 50 Persen Infak ke Ormas, Dokter Eva: Hati-hati Bro, Ini soal Amanah

Pj Gubernur Heru Budi Haruskan Seluruh Masjid di Jakarta Setor 50 Persen Infak ke Ormas, Dokter Eva: Hati-hati Bro, Ini soal Amanah

Nasional | BuddyKu | Minggu, 4 Desember 2022 - 16:10
share

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan semua masjid di DKI Jakarta harus menyetor infak Jumatnya sebesar 50 persen ke organisasi masyarakat (ormas) untuk korban gempa Cianjur.

Keputusan ini ternyata menuai tanggapan pegiat media sosial Dokter Eva Chaniago. Menurutnya, infak bukanlah urusan seorang Pj Gubernur.

"Urusan infak adalah urusan umat dg Allah. Bukan urusan sama Pak Heru," tulis Dokter Eva dalam cuitan akun Twitter @DrEvaChaniago, Sabtu (3/12).

Ia mengatakan, dana infak dari masjid tidak bisa dipotong begitu saja meski sudah mendapat izin dari Pj Gubernur Heru Budi.

"Kenapa yg menyetujui Pak Heru ? Terus kalau Pak Heru setuju, mmg bisa main potong aja itu dana ?," sambungnya.

Dokter Eva mengimbau untuk berhati-hati dalam menangani infak, sebab dana tersebut harus digunakan sesuai dengan niat orang yang bersedekah.

"Hati-hati Bro, ini soal amanah, hrs digunakan suai niat yg sedekah," imbuhnya.

Ia juga menyinggung soal bantuan kepada korban gempa Cianjur. Kata dia, pihaknya sudah melakukan penggalangan dana bersama untuk korban gempa Cianjur.

Urusan infak adalah urusan umat dg Allah
Bukan urusan sama Pak Heru

Kenapa yg menyetujui Pak Heru ?
Terus kalau Pak Heru setuju, mmg bisa main potong aja itu dana ?
Hati-hati Bro, ini soal amanah, hrs digunakan suai niat yg sedekah

Klo soal Cianjur, kami dah galang dana bersama pic.twitter.com/2YGcjT2XDU

Eva Sri Diana Chaniago (@DrEvaChaniago) December 3, 2022
Topik Menarik