Habib Rizieq Shihab: Kalau Besok Saya Dipenjara Lagi, Bisa Botak Ini Kepala!

Habib Rizieq Shihab: Kalau Besok Saya Dipenjara Lagi, Bisa Botak Ini Kepala!

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 2 Desember 2022 - 11:34
share

Habib Rizieq Shihab mengaku khawatir jika besok, habis menghadiri acara reuni akbar 212 di Masjid At-Tin, dirinya akan ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara lagi.

"Jadi kita lihat aja besok. Kalau besok tau-tau saya ditahan (penjara) lagi, berarti ini melanggar (hukum)," ungkap Rizieq Shihab saat berceramah di acara reuni akbar 212, Jumat (2/12/2022).

"Cuma nanti kepala saya bisa botak, melanggarnya di mana. Heran! Apa tahajudnya yang melanggar? Apa subuhnya yang melanggar? Apa selawatnya yang melanggar?" sambungnya.

Kekhawatiran Habib Rizieq itu bukan tanpa alasan. Sebab, dirinya sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.

Rizieq menyebut, masa pembebasan bersyaratnya itu berlaku sampai 10 Juni 2024 mendatang.

Dalam jangka waktu itu, Rizieq tiak boleh melanggar hukum. J ika hal itu terjadi dia akan dijebloskan ke penjara lagi selama satu tahun.

Untuk diketahui, Rizieq baru bebas beberapa bulan lagi usai divonis 4 tahun penjara.

Rizieq dipenjara karena kasus penyiaran berita bohong tes usap di RS Ummi Bogor. Ketika itu ia dianggap berbohong kepada publik mengenai status kesehatannya.

Saat itu Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi harus dirawat di RS Ummi Kota Bogor. Ia pun memberikan pernyataan mengenai testimoni saat perawatan di RS Ummi Kota Bogor kepada media.

Dalam pernyataannya itu, Rizieq mengaku sudah dalam kondisi baik dan sehat. Padahal, Rizieq saat tiba di RS Ummi Bogor sempat menjalani swab antigen dengan hasil reaktif.

Atas perbuatannya itu, Rizieq divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim. Dan, hukumannya diringankan menjadi 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Topik Menarik