DPRD Sahkan Ranperda APBD Jeneponto 2023, Ini Harapan Bupati Iksan

DPRD Sahkan Ranperda APBD Jeneponto 2023, Ini Harapan Bupati Iksan

Nasional | BuddyKu | Selasa, 29 November 2022 - 21:16
share

SULSELSATU.com, Jeneponto Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto resmi mensahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk APBD Kabupaten Jeneponto tahun 2023 mendatang melalui sidang paripurna, Selasa (29/11/2022).

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan target waktu batas pengesahan sehari lebih cepat di sahkan ranperda APBD tahun anggaran 2023.

Meski sudah disahkan kata Iksan tetap akan dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat dan melakukan penyesuaian sesuai dengan undang undang dan aturan yang lebih tinggi.

Jika dianggap ada yang tidak sesuai maka pemerintah daerah diberi waktu seminggu untuk dilakukan perbaikan,kata Iskan.

Menurut Iksan, ada kebijakan terkait (Dana Alokasi Umum) DAU spesifik Grand atau DAU Earmark dimana telah diatur peruntukannya.

Sehingga akan mempengaruhi kemampuan fiskal daerah olehnya pendapatan Asli daerah akan menjadi penunjang operasional pemerintah,ungkapnya.

Namun demikian, Bupati Jeneponto dua priode ini berharap pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto mempercepat pembahasan rancangan Perda terkait pembangunan gedung.

Nantinya ini akan menjadi dasar pemungutan retribusi daerah,tambhanya.

Penulis Dedi

Topik Menarik