Lagi, Korban Investasi Saham dari "Puput" Melapor ke Polisi, Kali ini Mahasiswa Merugi Belasan Juta

Lagi, Korban Investasi Saham dari "Puput" Melapor ke Polisi, Kali ini Mahasiswa Merugi Belasan Juta

Nasional | BuddyKu | Selasa, 29 November 2022 - 20:27
share

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Nama Puput Hendra Wijaya alias Puput kembali dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong. Kali ini, laporan tersebut dilayangkan seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial YB (21), dengan nilai kerugiaan belasan juta.

YB melaporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan Puput tersebut di Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Selasa (29/11/2022). YB melaporkan Puput dalam tindak pidana UU ITE, lantaran YB tergiur dengan postingan-postingan Puput Hendra Wijaya di sosial media.

"Saya melaporkan terkait penipuan investasi, di Reskrim Polrestabes masuk ke UU ITE," kata YB saat menemui Portalmedia, Selasa malam.

YB menceritakan, awal mulanya ia terjerumus pada dugaan investasi berkedok saham tersebut sebab sudah mengenal terlapor Puput sudah sejak lama.

"Jadi Puput Hendra Wijaya ini kakak teman saya, teman saya ini sudah kenal sejak SMA jadi saya biasa juga ke rumahnya, jadi saya percaya," beber YB.

Percaya Lantaran Keluarga Polisi

Kata YB, dirinya makin percaya lantaran latar belakang keluarga terlapor Puput Hendra Wijaya adalah dari Kepolisian. Ditambah lagi, postingan-postingan terlapor yang menjanjikan keuntungan besar.

"Yang kedua notabenenya latar belakang anak kepolisian, makanya saya percaya. Apalagi dengan status Instagramnya, keuntungan yang ditunjukkan, makanya saya lebih tergiur lagi," ungkapnya.

YB mengatakan, Ia memasukkan investasi saham sebesar Rp 16 juta rupiah pada Maret 2022 lalu. Duit itu kata dia adalah tabungannya selama kurang lebih tiga tahun dan berharap bisa berkembang guna membantu biaya perkuliahannya.

"Saya dijanjikan keuntungan di bulan April 2022, sebulan kemudian, bulan April itu sempat dia kembalikan Rp 5 juta tapi selepas itu sudah tidak ada lagi sampai sekarang," ungkapnya.

Ia pun merugi hingga Rp 11 juta. Terlapor Puput Hendra Wijaya pun juga sudah tidak pernah bisa dihubungi oleh YB sehingga Ia memilih membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Sudah saya coba komunikasi tapi sudah tidak aktif, tiap bulan saya konfirmasi pertanyakan tapi tidak ada respon," tukasnya.

Dua Kasus ke Ranah Hukum

Sebagaimana diketahui, sekarang sudah ada dua korban terkait dugaan investasi bodong yang dilakukan Puput Hendra Wijaya yang dilaporkan ke ranah hukum.

Korban pertama yakni inisial P. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini juga mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. P melaporkan kejadian yang menimpanya pada Rabu, 20 April 2022 lalu, namun nampaknya polisi belum berniat serius dalam menangani kasus tersebut.

Sama dengan YB, P juga awalnya terpengaruh lantaran postingan Puput Hendra Wijaya di akun media sosial. Bedanya dengan YB, P merugi hingga ratusan juta.

P juga mengeluhkan, penanganan perkara laporannya tersebut lambat seba Ia menilai terlapor merupakan anak mantan perwira polisi yang sebelumnya bertugas di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Topik Menarik