Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Nangis Sejadi-jadinya Sambil Karang Cerita Pelecehan, Astaga!

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Nangis Sejadi-jadinya Sambil Karang Cerita Pelecehan, Astaga!

Nasional | BuddyKu | Selasa, 29 November 2022 - 00:16
share

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Senin (28/11/2022). Dalam sidang kali ini, PN Jaksel menghadirkan setidaknya 17 saksi untuk bersaksi bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam muka sidang kali ini adalah Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Susanto Haris. Dalam kesaksianya dia mengaku dirinya juga sempat terkecoh dengan skenario Ferdy Sambo Cs.

Susanto mengaku, dirinya ketika itu diminta menemani atasannya Karo Provost Polri Irjen Benny Ali untuk menginterogasi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai peristiwa penembakan di rumah Dinas, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia mengatakan, melakukan interogasi pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 18.17 WIB.

Dalam introgasi itu, Putri Candrawathi kata Susanto terus menangis menceritakan peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya, dimana peristiwa asusila itu itu kekinian diketahui hanya karangan belaka, tidak ada pelecehan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah Putri Candrawathi dan rombongannya pulang dari Magelang, Jawa Tengah.

"Sampai di Saguling sekitar 5 menit, kemudian Pak Benny Ali tanya ke Ibu (Putri), \'Bu, apa kejadian sesungguhnya?\' begitu cerita \'oh kami baru pulang dari Magelang, kemudian saya baru istirahat,\' (kemudian Putri) nangis," kata Susanto.

Lantaran Putri terus manangis, introgasi sempat dihentikan, ketika ia berhenti meratap Putri kemudian kembali diberondong sejumlah pertanyaan mengenai kronologi pelecehan itu.

"Ada kejadian apa Bu?" tanya Benny lagi.

"Saya sedang istirahat, ada yang masuk," jawab Putri sambil kembali menangis.

Baca Juga: Heboh Ferdy Sambo Kuras Rp100 Triliun di Rekening Brigadir J PPATK Beberkan Fakta Ini, Ternyata Oh Ternyata

Baca Juga: Nah Loh Ketahuan! Relawan Jokowi yang Sambangi GBK Ternyata Massa Bayaran dari Luar Daerah, Buktinya Dibuka Terang Benderang

Lantaran terus menangis, cerita karangan Putri Candrawathi pun menjadi tak runut, intinya dia mengatakan melihat ada yang masuk ke dalam kamarnya, setelah menyadari hal itu dia lantas memanggil ajudannya, tetapi dia lupa yang dipanggil itu Bharada Eliezer atau Bripka Ricky Rizal.

Sekedar informasi, perkara pelecehan seksual di Duren Tiga, ini sudah ditutup oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan setelah sejumlah skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ini terbongkar. Pelecehan di Duren Tiga diketahui hanya akal-akalan belaka.

Kedati kasus ini ditutup, namun Ferdy Sambo Cs tak mau menyerah begitu saja, mereka justru memulai skenario baru dengan mengatakan pelecehan seksual itu justru terjadi di Magelang Jawa Tengah, hingga kini alibi ini tetap dipertahankan Ferdy Sambo Cs.

Ada lima terdakwa dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma\'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Topik Menarik