Alamak! Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Ini Lho Orang yang Nyuruh Hapus Foto Hingga Hasil Autopsi Brigadir J, Ya Ampun..
Sejumlah fakta kembali terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakata Selatan dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, pada hari ini, Senin (28/11/2022).
Dari sejumlah terdakwa yang hadir, salah satu orang yang pernyataannya menarik perhatian adalah mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri sekaligus terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Soal Ucapan Rambut Putih dan Kerutan di Wajah, Jokowi Berbuat Rasis?
Dalam kesaksiannya, Arif membongkar sosok yang mengambil baju dinas Brigadir J setelah proses autopsi selesai dilakukan di RS Polri, Kramat Jati.
Ternyata, sosok yang mengambil baju tersebut sama dengan orang yang menyuruh Arif untuk menghapus foto peti jenazah hingga hasil autopsi Brigadir J. Ia adalah eks Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris.
Dalam keterangannya, Arif menyebut bahwa dirinya melaporkan hasil autopsi RS Polri ke Ferdy Sambo. Setelah itu, jenazah Brigadir J langsung dimasukkan ke dalam peti jenazah.
Saat itu, Arif mendokumentasikan foto hasil autopsi dari dokter forensik yang kemudian dikirim olehnya ke mantan Kepala Detasemen Biro Pamina Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria.
Selesai outopsi jenazah masuk ke dalam peti saya mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik yang diterima oleh penyidik. Saya sempat foto, saya sempat kirimkan kepada Kombes Agus, ujar Arif di ruang sidang utama.
Hakim kemudian bertanya, Kapan Susanto memerintahkan saudara untuk menghapus semua dokumentasi?
Selesai autopsi, jawab Arif.
Baca Juga: Terkuak! Lancarkan Skenario Ferdy Sambo, Ternyata Kombes Susanto yang Ambil Baju Dinas Brigadir J: Setelah Autopsi..
Arif pun menjelaskan kalau Kombes Susanto memintanya mengirim semua dokumentasi kepada dirinya dengan dalih agar satu pintu.
Ia menjelaskan, Jadi beliau disampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu. Lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto.
Meski begitu, Arif mengaku tidak mengetahui alasan Kombes Susanto menyuruhnya untuk menghapus dokumentasi itu. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti perintah atasannya.
Hakim bertanya, Kan saudara tadi cerita foto-foto yang saudara ambil bukan sesuatu yang signifikan? Kenapa suruh dihapus?
Tidak tahu yang mulia, jawab Arif.