Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 26 November 2022 - 09:35
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dan sekitarnya, Sabtu (26/11/2022).

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, pelayanan tersebut berada di Mal Grand Cakung untuk Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mal Citraland untuk Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng bagi kawasan Jakarta Pusat.

Pelayanan SIM Keliling ini berlangsung mulai pukul 8.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Sementara, bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Topik Menarik