Polda Sulsel Bongkar Praktik Prostitusi Online di Makassar, 1 Mucikari Diamankan

Polda Sulsel Bongkar Praktik Prostitusi Online di Makassar, 1 Mucikari Diamankan

Nasional | BuddyKu | Jum'at, 25 November 2022 - 21:46
share

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar praktik prostitusi online. Satu pria yang diduga merupakan mucikari diamankan dalam kasus ini.

Praktik terselebung yang memanfaatkan teknologi media sosial ini dibongkar polisi di salah satu hotel yang terletak di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, belum lama ini.

Dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Unit Opsnal Cybercrime Sudlbdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan salah seorang pria berinisial IA (31).

"Mucikari telah berhasil diamankan dan telah dilakukan penahanan," kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2022) petang.

Hasil pendalaman polisi, praktik prostitusi online ini dijajakan lewat aplikasi Media Sosial (Medsos) WhatsApp. Dimana IA selaku mucikari menawarkan wanitaPekerja Seks Komersial (PSK)dengan tarif bervariatif.

Wanita PSK ditaruhi tarif mulai dari Rp 2,5 juta sampai dengan Rp 7 juta untuk sekali melayani pria hidung belang, dengan durasi waktu paling lama 2 jam.

Bahkan, para pelanggan juga disebut bisa melakukan pemesanan kencan selama 12 jam atau semalam penuh namun dengan biaya sebesar Rp 13 juta sampai dengan Rp 15 juta.

Dari kasus ini, IA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena ini dilakukan melalui online maka dikenakan undangan ITE," tukasnya.

Topik Menarik