KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024

KPU Surabaya Buka Pendaftaran PPK Pemilu 2024

Nasional | jawapos | Minggu, 20 November 2022 - 16:52
share

JawaPos.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 20-29 November. Mereka akan bertugas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sekretaris KPU Kota Surabaya Wahyu Ramadhani Setiawan mengatakan, guna memberikan pelayanan maksimal dalam pendaftaran PPK, pihaknya menyiapkan ruangan khusus helpdesk untuk sentra informasi dan pelayanan.

Di helpdesk disiapkan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Ini untuk memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara luring di kantor KPU Surabaya, ujar Wahyu Ramadhani Setiawan seperti dilansir dari Antara .

Menurut dia, helpdesk merupakan tempat yang difokuskan dalam melayani pendaftaran PPK dan panitia pemungutan suara (PPS). Seluruh masyarakat yang mengalami kesulitan informasi terkait pendaftaran, bisa langsung datang ke kantor KPU Surabaya di Jalan Adityawarman, Surabaya.

Wahyu menambahkan, pendaftaran PPK yang datang ke helpdesk akan diarahkan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). Pendaftar yang sudah membawa berkas pendaftaran bisa dibantu melakukan pendaftaran, termasuk scan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam persyaratan.

Di ruang helpdesk juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai mulai dari komputer, scanner, printer, dan jaringan internet, ujar Wahyu Ramadhani Setiawan.

Tidak hanya itu, menurut dia, ada pegawai yang akan memandu dan membantu apabila pendaftar mengalami kesulitan. Pendaftar akan diarahkan melakukan pendaftaran melalui SIAKBA, di laman www.siakba.kpu.go.id .

Kami sudah siap lahir batin, menyambut tahap pembentukan badan ad hoc . Fasilitas dalam helpdesk sangat maksimal, dalam mempermudah masyarakat, terang Wahyu Ramadhani Setiawan.

Pelayanan helpdesk pendaftaran PPK Pemilu 2024 dilaksanakan mulai 20-29 November mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Tidak hanya melalui helpdesk, KPU Surabaya juga melakukan publikasi maksimal lain seperti akan menempel pengumuman pendaftaran PPK di 31 kecamatan.

Tentunya juga melalui seluruh akun media sosial (medsos), ucap Wahyu Ramadhani Setiawan.

Topik Menarik