ART hingga Ajudan Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Hari Ini

ART hingga Ajudan Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Hari Ini

Nasional | BuddyKu | Selasa, 8 November 2022 - 10:08
share

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, agenda persidangan untuk kedua terdakwa, yakni pemeriksaan saksi. Sidang rencananya akan digelar pukul 09.30 WIB.

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) berjumlah 13 orang. Mereka yakni, Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Abdul Somad (ART), Daryanto alias Kodir (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (Security) dan Alfonsius Dua Lurang (Security).

Kemudian, Marjuki (Security Komplek), Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), Farhan Sabilah (anggota polri) dan Leonardo Sambo (kakak Sambo).

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tiba di PN Jakarta Selatan. (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU mengungkap, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo dilakukan bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma\'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Artikel Menarik Lainnya:


Topik Menarik