PTUN Batalkan Penyitaan Tanah oleh Satgas BLBI Milik Irjanto Ongko Seluas 2.800 M di Kuningan Jaksel

PTUN Batalkan Penyitaan Tanah oleh Satgas BLBI Milik Irjanto Ongko Seluas 2.800 M di Kuningan Jaksel

Nasional | reqnews.com | Jum'at, 4 November 2022 - 05:00
share
PTUN mengabulkan gugatan Irjanto Ongko terhadap Satgas BLBI yang menyita tanahnya di Kuningan, Jakarta Selatan.
Topik Menarik