Kasus Berdendang Begoyang Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Berdendang Begoyang Naik Sidik, Polisi Temukan Unsur Pidana

Berita Utama | BuddyKu | Kamis, 3 November 2022 - 20:37
share

Kasus konser Berdendang Bergoyang di Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu memasuki babak baru. Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam konser ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. Komarudin menyebut pihaknya sudah menaikan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Per har ini naik sidik. Kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Kombes Komarudin mengungkap jika naiknya status kasus ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Lebih jauh Komarudin menyebut pihaknya menemukan data data terkait adanya unsur kelalaian dan kesengajaan dalam acara ini. Kesengajaanya berkaitan dengan penjualan tiket yang jauh melebihi jumlah tiket saat panitia mengajukan surat permohonan acara ke polisi.

"Kalau dari yang kami temukan data-data terbaru memang ada kelalaian termasuk juga ada kesengajaan karena sangat berbeda jauh dengan fakta surat permohonan yang diajukan," beber Komarudin.

Festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu berbuntut panjang. Penonton dalam jumlah besar memadati acara hingga pihak kepolisian dari Kapolres Metro Jakarta Pusat bertindak membubarkan acara tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik