Gedor DPRD Lotim, SBMI Tuntut Penyelesaian Kasus CPMI Gagal Berangkat

Gedor DPRD Lotim, SBMI Tuntut Penyelesaian Kasus CPMI Gagal Berangkat

Nasional | BuddyKu | Kamis, 27 Oktober 2022 - 11:03
share

SELONG -Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur menggelar aksi damai di kantor DPRD dan kantor bupati Lotim, Rabu (26/10). Puluhan massa yang bersama Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lotim yang gagal diberangkatkan ke Polandia meminta agar legislatif tidak tinggal diam melihat persoalan mereka.

Kami meminta agar pemda dan anggota dewan kita membantu menyelesaikan kasus CPMI kita yang gagal diberangkatkan. Sedang uangnya sudah melayang, kata Ketua SBMI Lotim Usman.

Ia menerangkan, ada sebanyak 223 CPMI yang gagal berangkat ke Polandia. Sampai saat ini mereka menunggu pengembalian uang dari perusahaan penyalur. Dengan teriakan lantang, Usman juga meminta agar pemda dan DPRD Lotim mengambil tindakan tegas menyita aset yang dimiliki perusahaan untuk dapat mengembalikan uang CPMI. Sampaikan persoalan ini ke Kemnaker RI, pintanya.

SBMI mencatat, tindak dugaan penipuan dan tindak pidana perdagan orang kian marak di Gumi Patuh Karya. Berdasarkan data yang dimilikinya, pada tahun 2018, Lotim mengirim sebanyak 11.541 pekerja.Lalu tahun 2019 meningkat menjadi 15.285 pekerja.

80 persen dari jumlah tersebut ke Malaysia.Sisanya Singapura,Brunei, Taiwan,dan Hongkong, terang Usman.

Sementara tahun 2020-2021 tidak ada pemberangkatan karena adanya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang penghentian penempatan PMI. Namun justru dengan keputusan tersebut, masalah besar di Lotim terjadinya. Kasus pengiriman PMI secara Ilegal kian marak. Begitu juga dengan penipuan, dan perdagangan orang.

Hingga hari ini persoalan tersebut terjadi. Seperti gunung es. Kata Usman, oknum tekong dan perusahaan penyalur semakin banyak yang bermain, di NTB khususnya Lombok Timur. Akibatnya, di samping masalah menyempitnya lapangan pekerjaan, angka pengangguran juga terus bertambah, jelasnya.

Karena itu, ia melihat hal tersebut sebagai masalah serius yang mesti menjadi perhatian eksekutif dan legislatif. Ia mendorong agar dalam pembahasan APBD induk 2023, pemerintah dan anggota dewan memprioritaskan penganggaran terhadap penanganan kasus.

Kami meminta agar Pemda memperhatikan penganggaran sosialisasi perda tentang perlindungan PMI dan keluarganya, tambahnya.

Selain itu, SBMI juga memiliki beberapa tuntutan yang mengarah pada upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan terhadap CPMI, PMI, dan purna PMI di Gumi Patuh Karya. (tih/r5)

Topik Menarik