Kasus Formula E, Prof Romli: Sudah Dipinggir Jurang, Tinggal Didorong Aja Jatuh

Kasus Formula E, Prof Romli: Sudah Dipinggir Jurang, Tinggal Didorong Aja Jatuh

Nasional | BuddyKu | Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:11
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Prof Romli meyakini KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus tersebut. Karenanya, tegas Prof Romli, lembaga antirasuah itu harus segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus Formula E ke publik.

"Idealnya KPK mempercepat penyelidikan, semuanya sudah ada kok, sudah lengkap, kalau bicara perkara ini sudah dipinggir jurang, tinggal didorong aja jatuh. Semakin cepat mengumumkan semakin baik, kata Prof Romli kepada wartawan

Lebih lanjut, Prof Romli menilai KPK mengalami kesulitan dalam mengusut kasus dugaan korupsi Formula E itu karena diduga ada pihak-pihak tertentu yang berusaha menghalang-halangi.

Terkait itu, Prof Romli menyinggung dua eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Saut Situmorang yang belakangan ini vokal membela Anies Baswedan terkait kasus Formula E.

"Yang tampaknya kesulitan, ini masalah di dalam KPK, saya beritahu saja di dalamnya ada penyelidik-penyidik KPK ada juga bekas bawahannya Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto," ujarnya.

Prof Romli juga menyoroti posisi Bambang Widjojanto yang menjadi Ketua Bidang Hukum TGUPP DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan.

Menurutnya, BW harusnya memberi nasehat atau masukan kepada Anies dalam mengambil sebuah kebijakan, termasuk soal Formula E, agar kebijakan yang dibuat tidak berpotensi melanggar hukum di kemudian hari.

Ini yang saya sesalkan juga apalagi di sana itu ada mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Saya juga heran kenapa kok enggak ada nasehat yang sebaiknya harus dilakukan seperti apa, kan begitu, tuturnya.

Selain itu, Prof Romli juga menyinggung adanya narasi yang menuding KPK memaksakan proses kasus Formula E untuk mengkriminalisasi atau menjegal Anies Baswedan menjadi capres pada Pilpres 2024.

Prof Romli meyakini tidak ada upaya kriminalisasi KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E. KPK juga dinilai tak memiliki kepentingan politik.

Kalau dikatakan oleh pihak luar bahwa ini menjegal Anies, kriminalisasi dan sebagainya, KPK enggak malah. Saya sebagai ahli bicara apa adanya sesuai objektivitas dan keilmuan saya, terangnya.

Tidak ada satupun kepentingan politik khususnya bagi saya untuk ikut membantu KPK menjernihkan, membuat terang satu perkara dari keahlian saya, jelas Prof Romli.


Topik Menarik