DPR Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli 100 TV di Ruang Anggota Dewan

DPR Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli 100 TV di Ruang Anggota Dewan

Berita Utama | jawapos | Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:20
share

JawaPos.com Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menganggarkan pengadaan 100 unit televisi ukuran 43 inch senilai Rp 1,55 miliar yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota dewan. Berdasarkan data dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) proyek pengadaan televisi itu tercatat dengan kode RUP 36341964.

Sementara, nama paketnya yaitu pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota sebanyak 100 buah. Kemudian, tertulis bahwa satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR dengan menggunakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar).

Sumber dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), demikian paket proyek televisi yang tertulis dalam situs tersebut, Rabu (5/10).

Dalam situs tersebut juga tertulis, pemanfaatan barang mulai Oktober sampai Desember 2022 dengan pemilihan E-Purchasing, diketahui jadwal pelaksanaan kontrak pada Agustus hingga Oktober 2022. Sementara, jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Agustus 2022.

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar belum memberikan keterangan terkait pengadaan 100 buah TV LED 43 inch yang akan ditempatkan di ruang kerja anggota DPR tersebut.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta masyarakat untuk mengawal proses pengadaan 100 unit TV tersebut. Hal ini dilakukan agar proses pengadaan tersebut sesuai yang diharapkan.

Proses tender pengadaannya silakan dikawal agar sesuai ketentuan yang berlaku, ucap Habiburokhman.

Habiburokhman mengutarakan, pengadaan 100 unit TV merupakan kewenangan Sekretariat Jenderal DPR. Karena itu, pemasangan TV di ruang DPR sebaiknya dilanjutkan jika proses pengadaan sesuai aturan.

Ya soal pengadaan itu domain-domain satker Sekretariat Jenderal DPR, pungkas Habiburokhman.

Topik Menarik