Anggota TNI Langgar SOP di Kanjuruhan, Andika: Itu Bukan Membela Diri!

Anggota TNI Langgar SOP di Kanjuruhan, Andika: Itu Bukan Membela Diri!

Nasional | jawapos | Selasa, 4 Oktober 2022 - 11:17
share

JawaPos.com Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memproses hukum secara tegas para prajuritnya yang terlibat dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Menurutnya, para anggotanya ada yang melanggar prosedur pengamanan.

Oh iya (tidak sesuai SOP), yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri, kata Andika kepada wartawan, Selasa (4/10).

Andika menilai perbuatan para anggota TNI sudah tergolong tindak pidana. Oleh karena itu, akan diproses sesuai aturan pidana yang berlaku.

Kendati demikian, Andika belum bisa memastikan jumlah anggota yang melanggar. Penelusuran tengah dilakukan. Kita juga ingin mendapatkan video-video lain. Selain dari yang sudah beredar itu, jelasnya.

Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.

Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang, kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol. dr. Nyoman Eddy Purnama Wirawan.

Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah.

Topik Menarik