Operasi Zebra Dimulai, Pelanggar Diganjar Tilang

Operasi Zebra Dimulai, Pelanggar Diganjar Tilang

Nasional | BuddyKu | Selasa, 4 Oktober 2022 - 09:56
share

RADAR JOGJA Kepolisian Resor (Polres) mulai Gunungkidul menggelar Operasi Zebra Progo 2022. Razia tersebut berlangsung selama dua pekan, hingga 16 Oktober mendatang.

Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Antonius Purwanta mengatakan, Operasi Zebra dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. DI Gunungkidul, sebanyak 140 personel diterjunkan untuk memastikan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.Tren kecelakaan di Gunungkidul cenderung tinggi. Satu bulan sudah ada empat korban meninggal dunia, kata Purwanta dalam keterangan pers kemarin (3/10).

Dia menjelaskan, ada tujuh sasaran penindakan berkaitan dengan pelanggaran kasat mata. Penindakan meliputi pemakaian knalpot blombongan, tidak memasang spion, tidak memakai helm, melawan arus. Selain itu, juga penindakan pelanggaran bagi pengendara motor lebih dari dua orang hingga kendaraan muatan over dimension overload (Odol).Pastinya akan ditindak, baik melalui proses tilang maupun lewat teguran, ucapnya.

Pihaknya mewanti-wanti aktifitas orang tua murid mengantar anak ke sekolah agar tetap mematuhi peraturan. Meskipun demikian, dalam perkara ini ada hal-hal urgen yang memungkinkan dilakukan pendekatan persuasif.Ya kalau sesuai aturan, kalau tidak memakai helm sudah melanggar. Tapi, akan melihat situasi dan kondisi di lapangan karena jika ditemukan tidak memakai diperingatkan terlebih dahulu, ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menegaskan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas terus digencarkan. Selain menggelar operasi secara rutin, pendidikan lalu lintas melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah juga dilakukan.Pada saat penyelenggaraan operasi zebra, petugas yang diterjunkan kami minta agar mengedepankan edukatif, preemtif, preventif persuasif dan humanis serta profesional, kata Bagus Sumantri. (gun/din)

Topik Menarik