Nikita Mirzani Sindir Najwa Shihab Soal Lapor Polisi

Nikita Mirzani Sindir Najwa Shihab Soal Lapor Polisi

Nasional | BuddyKu | Sabtu, 1 Oktober 2022 - 15:24
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis kontroversial Nikita Mirzani menyindir pendiri Narasi TV Najwa Shihab melalui akun Instagram-nya. Sindiran itu terkait sikap Narasi TV yang melaporkan kasus peretasan awak media mereka ke polisi.

"Iya bnr cptan deh lapor polisi. Polisi tidur tapi yah..
Soalnya kalau polisi beneran yang Abis loe hina2 lg sibuk ngurusin kasus sambo. Sama kasus putri sambo Yang udh Di tahan plus lagi sibuk ngurusin kasus nya lesti kejora jg yg Abis Di banting sama rizky billar," tulisnya, Sabtu (1/10/2022)

"Gimana sih rasa nya ngejilat ludah sendiri sister najwa "

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membantu kru Narasi TV untuk menelusuri peretasan yang dialami dengan mengerahkan Direktorat Siber Bareskrim Polri. Polri juga akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penelusuran ini.

Silakan laporkan saja, Polri ada Direktorat Siber, nanti akan kami bantu telusuri, kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Menurut jenderal bintang empat itu, jika laporan sudah diterima maka Tim Siber tidak bekerja sendiri, tapi menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendalami pelaku peretas yang sebenarnya. Polri bekerja sama dengan rekan-rekan BSSN untuk bisa mendalami siapa peretasnya, kata Sigit.

Tim kuasa hukum Narasi resmi melaporkan ke Bareskrim Polri dugaan serangan penolakan layanan secara terdistribusi atau (DDoS) yang menimpa portal media itu, Jumat. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/365/IX/2022/Bareskrim Polri.

Serangan DDoS tersebut adalah rangkaian serangan digital yang dialami Narasi, setelah aset-aset digital 37 kru redaksi dan mantan redaksi diretas sejak Sabtu (24/9/2022). Jadi kami hari ini melakukan pelaporan terkait dengan dugaan adanya peretasan terhadap website teman-teman Narasi. Tapi hari ini kami mewakili secara perusahaan, yang memang diduga website-nya diretas, kata Ade Wahyudin, kuasa hukum Narasi, di Bareskrim Polri.

Topik Menarik