Polisi Sebut Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora

Polisi Sebut Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora

Nasional | law-justice.co | Jum'at, 30 September 2022 - 08:54
share

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan bahwa Artis, Rizky Billar mencekik dan membanting Lesti Kejora yang merupakan istrinya dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tindakan kekerasan itu dilakukan Rizky Billar lantaran emosinya tersulut usai Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.

"Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Zulpan mengatakan tindak kekerasan itu dilakukan Rizky secara berulang terhadap Lesti. Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

"Sehingga tangan kanan (korban) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujarnya.

Zulpan mengungkapkan bahwa tindakan KDRT itu terjadi buntut dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky.

"Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ucapnya.

Atas luka-luka yang dideritanya itu, Lesti pun melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.

Laporan yang dilayangkan oleh Lesti terhadap Rizky itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Topik Menarik