Politikus Golkar Minta Lukas Enembe Hadapi Proses Hukum di KPK

Politikus Golkar Minta Lukas Enembe Hadapi Proses Hukum di KPK

Nasional | jawapos | Jum'at, 30 September 2022 - 07:18
share

JawaPos.com Kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe menyita perhatian publik. Politikus Partai Golkar John Bukwab mengatakan, Lukas Enembe harus memiliki jiwa besar dalam menghadapi dan mematuhi proses hukum yang saat ini menjeratnya.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, tidak ada yang kebal hukum dan semua sama di mata hukum. Seluruh masyarakat Papua jangan cepat terprovokasi oleh pihak provokator kita harus jaga kedamaian dan kesatuan, kata John Bukwab kepada wartawan, Jumat (30/9).

Tanah papua adalah ada zona damai sehingga jangan ada kelompok tertentu yang melakukan provokasi, sambungnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar ini meminta Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Hal ini dilakukan agar bumi cendrawasih tetap aman dan damai.

Kami semua serahkan ke pihak hukum dan KPK harus melakukan prosesnya, tegas John.

Dia mengungkapkan, terkait kelompok yang dekat dengan Lukas Enembe dinilai bukan rakyat Papua. Dia mengharapkan, pemerintah harus tegas dan tidak mengalah terhadap proses hukum.

Masyarakat tidak akan melakukan intervensi dan mendukung segala upaya yang dilakukan oleh penegak hukum, ucap John.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, KPK belum memberikan informasi secara resmi terkait waktu pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut, ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/9).

Ali mengimbau Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK. Mengingat, Lukas sebelumnya pada penjadwalan pemeriksaan, Senin (26/9) lalu beralasan sakit.

Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan, imbau Ali.

Terkait adanya permintaan pengobatan ke Singapura, lanjut Ali, diimbau untuk terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis KPK di Jakarta. KPK akan melakukan tes kesehatan secara objektif bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan, pungkas Ali.

Reporter: Muhamad Ridwan

Topik Menarik