KPK Telusuri Penyewaan Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

KPK Telusuri Penyewaan Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Nasional | koran-jakarta.com | Kamis, 29 September 2022 - 09:57
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari sebagai saksi soal penyewaan jet pribadi atau private jet oleh tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan keluarga.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Revy Dian Permata Sari diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9), dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/9).

KPK sedianya juga memanggil seorang saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut, yakni pelajar atau mahasiswa bernama Selvi Purnama Sari. Namun, Selvi tidak menghadiri panggilan penyidik KPK. "Saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini, Rabu," tambah Ali.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit.

Topik Menarik