Akui Lukas Enembe Sahabat Lamanya, Mendagri: Masalah Hukum Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Akui Lukas Enembe Sahabat Lamanya, Mendagri: Masalah Hukum Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Nasional | BuddyKu | Kamis, 22 September 2022 - 02:19
share

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui punya hubungan baik dengan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Lukas Enembe . Ia mengaku Gubernur Papua itu sahabat lamanya.

"Tetapi kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur," tutur Tito dalam raker bersama Komisi II DPR RI, Rabu (21/9/2022).

Kendati demikian, Tito menegaskan kasus dugaan rasuah yang nenjerat Lukas tak ada kaitannya dengan Kemendagri. Menurutnya, perkara hukum yang menimpa Lukas murni berawal dari temuan kejanggalan dalam transaksi perbankan.

"Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK, yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan meng-alert sistem perbankan. Dilaporkan pasti ke PPATK. Dan PPATK melakukan pendalaman," tutur Tito.

Menurut Tito, hasil pendalaman PPATK yang kemudian diserahkan ke KPK jadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus Lukas.

"Nah kalau seandainya itu dianggap saya katakan kepada contact person-nya beliau, saya kenal lah. Kalau seandainya itu adalah ada peran Kemendagri, peran Kemendagrinya di mana?" ucap Tito.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Sebab, KPK belum melakukan proses penangkapan dan penahanan terhadap Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, PPATK juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Topik Menarik