Dinkes Sebut 18.514 Orang di Sumut Gangguan Jiwa, Didominasi Pengguna Narkoba

Dinkes Sebut 18.514 Orang di Sumut Gangguan Jiwa, Didominasi Pengguna Narkoba

Nasional | BuddyKu | Selasa, 20 September 2022 - 21:58
share

MEDAN, iNews.id - Data Dinas Kesehatan Sumatera Utara mencatat 18.514 orang di Sumut mengalami gangguan kejiwaan. Terbanyak merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis mengatakan, salah satu yang harus mendapatkan perhatian yakni dampak dari penggunaan narkoba terhadap gangguan kejiwaan. Terdapat 768 kasus yang dilaporkan dari sejumlah Puskesmas di Sumut.

Untuk napza atau narkoba, kasusnya ada 768 orang, kata Ismail, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya kasus gangguan jiwa karena penggunaan narkoba ini terbilang lebih sulit ketimbang sumber penyebab lain, seperti dampak ekonomi dan lainnya.

Tapi dengan adanya BNN, khususnya UPT RSJ Prof dr M Ildrem, semua kasus kejiwaan (karena narkoba) ini diharapkan dapat mendapatkan penanganan yang baik, ujarnya.

Ismail menjelaskan, pada dasarnya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat disembuhkan. Karena itu, diimbau masyarakat agar dapat menerima mereka kembali di lingkungan tempat tinggal.

Jangan lagi ketika sudah sembuh masih dianggap ODGJ. Dia (ODGJ) harus diterima agar bisa mendapatkan kesembuhan yang permanen, ucapnya.

Bagi ODGJ yang sudah sembuh, harus mendapatkan perlakuan selayak mungkin. Meski begitu, mereka masih tetap harus dikontrol terutama dalam konsumsi obat agar tetap tenang.

Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang sakit (ODGJ), jangan juga dipasung, karena itu bukan menyehatkannya. Tapi laporkan lah ke Puskesmas agar diberi obat untuk menenangkan jiwanya, ujarnya.

Topik Menarik