Atasi "Stunting", BKKBN Mutakhirkan 39 Juta Data Keluarga

Atasi "Stunting", BKKBN Mutakhirkan 39 Juta Data Keluarga

Nasional | koran-jakarta.com | Selasa, 20 September 2022 - 00:07
share

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memutakhirkan 39 juta data keluarga sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting. Jumlah tersebut merupakan 60 persen dari total 68.487.139 kepala keluarga di Indonesia.

"Pada pemutakhiran pendataan keluarga tahun ini BKKBN menyasar 39 juta KK atau 60 persen dari hasil pendataan PK 2021," ujar Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, dalam Rakornas Pemutakhiran Pendataan Keluarga, di Jakarta, Senin (19/9).

Hasto mengatakan, Pendataan Keluarga (PK) merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pihaknya juga berkewajiban memastikan ketersedian alat kontrasepsi (Alokon) dan menyediakan penyuluh lini lapangan.

Dia mengatakan, Data Keluarga tersebut adalah data sektoral. Kementerian atau Lembaga lain bisa menggunakan data tersebut untuk mengambil kebijakan yang lebih tinggi berdasarkan by name by address sehingga validasi datanya dapat dipastikan mendekati akurat.

"Oleh karena itu mau tidak mau setiap lima tahun kita melakukan Pendataan Keluarga dan setiap tahun melakukan pemutakhiran. Data keluarga bagi BKKBN menjadi satu-satunya roh yang ada di BKKBN. Data yang menghidupkan denyut nadi, aktivitas berdasarkan keluarga," tandasnya.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, pada pemutakhiran PK 2022 ini BKKB mengerahkan sebanyak 330.000 tenaga lini lapangan. Mereka terdiri dari 5.222 Manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan, 33.444 supervisor tingkat desa, dan manager 220.000 kader pendata. "Pemutakhiran PK-22 dilaksanakan dari tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2022," tambahnya.

Dia menerangkan, pendataan keluarga tujuan utamanya adalah untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Hasil pemutakhiran PK-22 ini akan digunakan oleh Kemenko PMK sebagai data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

"Data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi Kementerian PUPR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan stunting," katanya.

Topik Menarik